Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Cibiru lahir pada tahun 1990 dengan embrio Sekolah Pendidikan Guru SPG/ SGO Dirjen Dikdasmen. Sejalan dengan ditutupnya SPG/SGO tersebut, segala asset milik SPG/SGO diserahkan kepada UPI (IKIP Bandung) untuk dilanjukan pengelolaannya menjadi program studi pendidikan guru sekolah dasar jenjang diploma II. Sejak pelaksanaan serah terima penyelenggaraan pendidikan guru sekolah dasar oleh SPG/ SGO dari Dirjen Dikdasmen ke Dirjen Dikti Depdikbud tertanggal 15 Januari 1990 tersebut, secara resmi lahirlah UPI Kampus Cibiru yang memiliki fungsi utama menyelenggarakan Program PGSD Jenjang Diploma-II .
Penyelenggaraan PGSD di UPI kampus Cibiru (saat itu UPP PGSD 1B) dilaksanakan dengan melayani 2 jenis program yakni PGSD Prajabatan dan Penyetaraan Tatap Muka (PTM). Pada tahun 1997, Program Penyetaraan D-II Guru SD pun dihentikan bersamaan dengan selesainya Penyelenggaraan Program PGSD Prajabatan dalam Manajemen Proyek. Namun demikian, penyelenggaraan Program Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar terus berlanjut dan mendapat kepercayaan/kebutuhan masyarakat.Setelah selama kurun waktu 11 tahun (1990-2001) menyelenggarakan pendidikan guru sekolah dasar jenjang diploma II, baru pada tanggal 1 Januari 2001 UPI Kampus Cibiru mulai menyelenggarakan pendidikian jenjang S1 untuk Program Studi PGSD. Program S-1 PGSD dimulai dengan menerima calon mahasiswa yang berlatar belakang D-II PGSD. Hal ini sesuai dengan Izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (selanjutnya disebut PGSD) pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Depatemen Pendidikan Nasional No. 914/DIKTI/Kep/2002. Keputusan ini ditandatangani oleh Dirjen Dikti pada tanggal 13 Mei 2002. Dalam keputusan tersebut izin diberikan kepada Program Studi PGSD untuk menyelenggarakan program pendidikan S-1 di samping menyelenggarakan program pendidikan D-2. Penyelenggaraan program S-1 tersebut dibatasi pada mahasiswa yang berasal dari guru sekolah dasar yang telah menjadi pegawai negeri atau telah bekerja sehingga belum menerima mahasiswa yang berasal dari lulusan SMA sederajat.
Dalam perkembanganya, baru pada tahun 2005 Program Studi PGSD UPI Kampus Cibiru menerima mahasiswa program S-1 PGSD dari lulusan SMA dan sederajat. Bahkan dengan adanya Undang-Undang Guru dan Dosen yang menyatakan guru minimal berkualifikasi S-1, pada tahun 2006 UPI Kampus Cibiru membuka Program S-1 PGSD Dual Modes. Program S-1 PGSD Dual Modes mengembangkan konsep pembelajaran dengan memvariasikan tatap muka dengan penggunaan modul.
Selain menyelengarakan Program Studi PGSD, UPI Kampus Cibiru pun menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (PGTK) jenjang diploma II. Secara resmi program ini dilaksanakan pada tahun akademik 2004/2005. Diselenggarakannya program studi PGTK di Kampus Cibiru didasarkan pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 510/DIKTI/KEP/ 1996 tanggal 24 September tahun 1996 yang diperbaharui dengan Surat Keputusan Nomor 60/DIKTI/Kep/2007 pada tahun 2007.
Program Studi PGTK UPI Kampus Cibiru, sejak mulai dibuka hingga tahun akademik 2007/2008, telah menerima 4 angkatan jenjang Diploma-II dan telah meluluskan 1 angkatan pertama sebanyak 30 orang dan angkatan ke-2 sebanyak 25 orang. Sejumlah lulusan angkatan pertama sebagian tercatat melanjutkan studi ke jenjang S-1 PGTK di Kampus Induk (Bumi Siliwangi) dan S1 Pendidikan Anak FIP Universitas Negeri Jakarta.
Sejalan dengan tuntutan kebutuhan dan berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, Program Studi PGTK UPI Kampus Cibiru sedang dikembangkan untuk melaksanakan program pendidikan jenjang sarjana PGTK. Program S-1 PGTK UPI Kampus Cibiru direncanakan akan mulai direalisasikan pada tahun akademik 2009/2010.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya UPI Kampus Cibiru lahir sebagai kelanjutan atas program pendidikan guru yang berada di bawah naungan Dirjen Dikdasmen. Setelah diserahterimakan pada Ditjen Dikti pada tahun 1990, Sekolah Pendidikan Guru tersebut resmi berubah status menjadi bagian IKIP Bandung yang secara khusus menyelenggarakan Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Sejalan dengan berubah status IKIP menjadi UPI, kampus tersebut berubah nama menjadi UPI Kampus Cibiru. Dalam perkembangan selanjutnya, UPI Kampus Cibiru pun berubah status dari PTN menjadi PT BHMN sejalan dengan perubahan status pada kampus induknya yakni UPI Bandung . Sejalan dengan perkembangan tersebut, program pendidikian yang dilaksanakan oleh UPI Kampus Cibiru pun terus mengalami perkembangan dari semula menyelenggarakan program D-II PGSD menjadi S-1 PGSD saat ini serta mulai tahun 2004/2005 telah pula menyelenggarakan PGTK.
Kemudian di tahun 2002 berdasarkan SK Rektor Nomor 1745/J.33/KL 02.04/2002 terbentuklah Kampus Daerah di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, dalam hal ini adalah Kampus UPI di Cibiru atau setara dengan Fakultas. BAN-PT, LED PS Teknik Komputer – S1 UPI 7 Saat ini Kampus UPI di Cibiru memiliki 5 Program Studi jenjang Sarjana (S1) yaitu: Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD), Pendidikan Multimedia, Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), dan Teknik Komputer (TEKKOM), kemudian Program Studi jenjang Magister (S2) adalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD-S2). Program Studi Teknik Komputer adalah Prodi Non Kependidikan yang didirikan berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 027 Tahun 2020 tentang Pembukaan Program Studi Teknik Komputer Program Sarjana Pada Kampus UPI Cibiru. Walaupun Prodi baru ditahun pertama akademik 2020/2021 berhasil menerima mahasiswa baru sesuai dengan rencana yaitu 2 kelas atau 73 mahasiswa dan 7 orang Dosen yang berkualifikasi S2 dan S3. Dengan adanya 5 Prodi S1 dan 1 Prodi S2 adalah upaya Kampus UPI di Cibiru untuk mengembangkan kampus yang pelopor dan unggul dalam pengembangan ilmu kependidikan, multimedia dan teknologi komputasi berdasarkan Rencana Strategis Kampus UPI di Cibiru.